MAKALAH POLITIK DAN AGAMA DI INDONESIA


 MAKALAH POLITIK DAN AGAMA DI INDONESIA

 MAKALAH POLITIK DAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA

PENDAHULUAN

I.1 LATAR BELAKANG

Politik merupakan salah satu unsur vital dalam menjalankan pemerintahan, lebih luas lagi, menjalankan negara. Indonesia juga telah mengalami berbagai perubahan sistem politik. Berganti sistem pemerintahan, berganti pula sistem politiknya. Namun perlu diketahui bahwa adanya perubahan sistem politik tetap memberi akan memberi dampak yang cukup signifikan pada pola-pola dan kecenderungan tindakan dalam politik, begitu pula dengan yang terjadi di Indonesia.

I.2 PERUMUSAN MASALAH

Seiring dengan perubahan sistem politik, muncullah pola-pola dan kecendurangan baru dalam kegiatan berpolitik. Sayangnya kecenderungan dan pola-pola itu mengarah pada pelanggaran nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan juga pelanggaran terhadap UUD NKRI 1945. Dalam hal ini, gereja harus menyikapi kondisi yang terjadi di negara karena sedikit banyak, politik akan memperngaruhi aspek hidup masyarakat banyak, termasuk juga terhadap gereja. Gereja yang dikepalai oleh Kristus harus bisa memandang suatu masalah pada konteks yang sesuai dan dapat mencari solusi agar politik di Indonesia, minimal dapat sejalan dengan nilai kebenaran.




BAB II
ISI

II.1 LANDASAN TEORI
1.      Gereja mempunyai peran dalam mencari solusi persoalan politik di Indonesia
2.      Ada keterkaitan antara nilai yang ingin diwujudkan oleh iman Kristen dengan implementasinya pada dunia politik

II.2 PEMBAHASAN

Dalam konteks hubungan negara dan gereja, negara di satu pihak terlebih dahulu harus memberikan jaminan terhadap HAM di negaranya, begitu pula dengan jaminan terhadap kebebasan untuk memeluk agama. Indonesia, dalam konteks ini dapat dikatakn telah memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam hal beragama. Hal ini tercermin dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD NKRI 1945.. Namun yang perlu ditelaah adalah bahwa adanya pengakuan terhadap beberapa agama juga mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia dan yang diinginkan adalah keharmonisan dalam keberagaman. Persoalannya adalah apakah ketika negara sudah menjamin hak untuk beragama, lantas keharmonisan pun terjamin?. Disini lah politik mulai menunjukkan dirinya, ketika politik digunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan Pancasilan dan UUD NKRI 1945 khususnya dalam bidang agama, keharmonisan tersebut dapat runtuh sewaktu-waktu.
Perlu diketahui bahwa Gereja Kristen di Indonesia berperan sebagai mitra, fasilitator, penggerak, turut mengarahkan sekaligus menjaga pembangunan Indonesia agar konsisten, konsekuen berdasar, bernorma, berarah Pancasila (Dororthea Irene Marx). Gereja Kristen juga berpartisipasi dalam membentuk sorang pemimpin yang berlandaskan kepemimpinan Kristen. Seorang pemimpin Kristen pada pelaksanaan kepemimpinannya, bersikap, berperilaku, bertindak dengan cara yang dapat di pahami, dihayati, dilaksanakan bawahan  di dalam suasana tanpa bawahan yang bersangkutan merasa- secara halus apalagi kasar- dipaksa untuk menjalani suatu keputusan tertentu, sehingga hal ini berdampak positif pada stabilitas bahkan peningkatan loyalitas, mutu kerja, kualitas produktivitas, hasil kerja bawahan. Seorang Kristen yang menjadi pemimpin melalui pendidikan, pembinaan yang persuasif (mengajak) yang di pimpin untuk bersama Yang memimpin (Tuhan Yesus) dengan kekuatan Roh Kudus mengalami perubahan, perkembangan menjadi mampu, terampil, sanggup melakukan panggilan-Nya melaksanakan tanggung jawab, hak, kewajiban di berbagai bidang kehidupan dan penghidupan sehari-hari termasuk di suatu lingkungan organisasi tertentu.
Hubungan antara gereja yang berpartisipasi dalam masyarakat dengan iman Kristen dan politik adalah gereja merupakan suatu mitra negara yang berupa organisasi yang dapat menghasilkan seorang pemimpn karena gereja juga tampil secara khas dalam masyarakat sebagai bagian integral yang turut membentuk masyarakat tersebut dan pemimpin tersebut berdasarkan pada Iman Kristen yang menyatakan bahwa seorang pemimpin harus melayani, bukan untuk dilayani (Markus 10:45) sehingga apabila prinsip-prinsip dalam Kristen di lakukan dengan baik maka tidak akan ada perpecahan dalam masyarakat karena gereja pada hakikatnya juga satu  dan gereja juga berpartisipasi dalam penbangunan nasional.
Dalam hal ini, seperti yang telah disbutkan di atas, gereja harus mengambil tindakan agar keharmonisan tersebut dapat dipertahankan. Gereja juga harus mengkaji persoalan politik yang ada di negara ini, bahkan juga harus mencari jalan keluar terhadap persoalan itu. Gereja harus memandang bahwa politik  mengikut sertakan kekristenan di dalamnya, minimal hal ini dilihat dari orang-orang Kristen yang terjun ke dunia politik. Ketika adanya sistem politik cenderung menyimpang dari cita-cita bangsa, gereja juga harus mengambil langkah untuk memberdayakan kader-kader Kristen dalam politik dengan memberikan pendidikan moral dengan dasar Kristus agar politik tersebut minimal dapat kembali ke arah yang benar.
Kemudian berkaitan dengan pluralisme yang ada, yang perlu ditekankan adalah pluralisme jangan dipandang dari segi teologis, melainkan dari segi sosiologis. Hal ini dinyatakan karena dalam paham pluralisme agama, setiap agama benar, jika dinyatakan dari segi negatif, maka pandangan ini akan melahirkan suatu sinkretisme dalam agama-agama yang ada. Namun tidak tertutup kemungkinan bahwa pluralisme itu membawa dampak positif yang berupa tidak perllu adanya kebencian terhadap suatu agama.
Secara sosiologis, pluralisme dapat diasosiasikan dengan lahirnya konflik, hal ini ada karena setiap daerah atau masyarakat tidak mempunyai kualitas yang sama dengan masyarakat lain, hal ini akan menimbulkan kesenjangan baik dalam bidang ekonomi, teknologi dan sebagainya. Kesenjangan ini akan berujung pada konflik jika tidak ada penyelesaian secepatnya, dalam hal ini agama dapat menjadi salah satu solusi bahwa masyarakat harus saling bekerja sama untuk mewujudkan suatu nilai moral yang didasarkan pada Tuhan, dalam hal ini setiap masyarakat harus saling mengerti pentingnya mewujudkan nilai kedamaian atas dasar Ketuhanan. Dalam hal ini, Kristen juga harus berperan untuk menjaga keharmonisan dan menciptakan kedamaian dalam pluralitas masyarakat di Indonesia.
Dalam pandangan, bahwa jika keadaan politik yang ada telah melanggar nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI 1945, maka harus ada yang mengawasi jalannya perpolitikan tersebut agar dampak yang dihasilkan tidak semakin membebani rakyat. Dalam hal rakyat telah menggunakan haknya untuk memilih, misalnya, anggota DPR, untuk menyalurkan aspirasi mereka, rakyat pada akhirnya akan kecewa ketika para politikus yang mereka pilih tidak bertugas dengan benar. Hal ini akan merusak moral bangsa sendiri.
Untuk itu perlu adanya pengawasan terhadap kondisi seperti ini. Ketika dialog politik tak berhasil, maka agama perlu mengambil alih dialog tersebut, namun dalam konteks adanya saling pengertian dan saling menghargai antar pemeluk agama. Untuk ini perlu dibentuk dialog antar umat beragama yang dapat memberi jalan keluar terhadap kondisi perpolitikan yang cenderung melanggar nilai-nilai Pancasila.


 


(1) Notohamidjojo, O. Iman Kristen dan Politik.Jakarta: Gunung Mulia
Masyarakat dengan bekal pengetahuan antar agama dapat mengawasi dan memberi saran yang kritis tentang bagaimana seharunya politik berjalan, agar kedamaian tercipta di masyarakat (karena setiap agama menginginkan kedamaian) itu sendiri, bukan sebaliknya, diadu domba oleh politik.
Setelah meninjau masalah umum gereja dan politik, maka yang perlu ditelaah lagi adalah mengenai iman sebagai unsur vital dari gereja. Dikatakan bahwa : (1) "Bukan dengan melakukan politik, tetapi dengan menjadi gereja pun, maka gereja telah melakukan politik.". Hal ini berimplikasi pada pandangan bahwa ketika gereja berusaha untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sekitar, gereja sendiri telah melakukan politik. Namun bagimana dengan konteks politik yang lebih luas, bagaimana dengan tawaran politik dalam hal ini misalnya tawaran dari partai politik?
Untuk menyikapi tawaran tersebut, gereja harus mendasarkan pilihannya pada iman Kristen, jika tawaran tersebut tidak sesuai dengan iman Kristen, gereja dapat menolak tawaran tersebut dan memberi nasehat terhadap pemberi tawaran tersebut. Sebaliknya, jika tawaran tersebut sesuai dengan iman Kristen, maka gereja dapat ikut serta dalam mewujudkan tawaran tersebut, namun tetap harus mengawasi jalannya pelaksanaan tawaran politik tersebut dengan iman Kristen juga.
Terakhir, yang perlu ditinjau adalah keterkaitan iman Kristen dengan Pancasilan sebagai cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila, pada bangsa Indonesia menjadi sesuatu yang luhur dan diikuti. Dalam hal mengapa seseorang menerima Pancasila tentu ada penyebabnya, namun ada beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan bilamana alasan untuk menerima Pancasila itu menjadi salah (Eka Darmaputra) :
1.      Menerima Pancasila karena formalitas
Karena menerima Pancasila tidak hanya didasarkan pada adanya formalitas dari hukum yang berlaku di suatu negara, tetapi harus dipandang bahwa ketika isi Pancasila tidak bertentangan dengan hukum Kristen, Pancasila juga harus diamalkan.
 MAKALAH POLITIK DAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA
2.      Menerima Pancasila karena opurtunitas
Hal ini salah karena pandangan ini menitikberatkan aspek egois dari manusia. Karena dikatakan bahwa egosime tidak sesuai dengan iman Kristen, maka pandangan ini tidak sesuai.
3.      Menerima Pancasila karena menganggap bahwa Pancasila merupakan wahyu Tuhan
Dalam pandangan ini, yang perlu dikritisi adalah “menganggap merupakan wahyu Tuhan”. Harus dipahami bahwa Pancasila itu buatan manusia, oleh karena itu, Pancasila masih mengandung ketidaksempurnaan.
Kaitannya dengan Iman Kristen terdapat pada implikasi bahwa tujuan Kristen, dalam hal ini gereja, sebenarnya bukan untuk mengamalkan Pancasila, namum berupa penyebaran injil. Untuk itu, gereja juga harus dapat mempertahankan tujuan yang sebenarnya ia dipanggil ke dunia ini, seperti yang dikatakan dalam Kis 1:8 “Tetapi kamu akan menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke ujung bumi.”
MAKALAH POLITIK DAN AGAMA DI INDONESIA
BAB III
PENUTUP

III.1. KESIMPULAN

Bahwa kaitan antara gereja dan iman Kristen dengan poltik sebenarnya cukup erat. Gereja dapat mendidikan kader-kadernya agar bertindak sesuai dengan moral Kristen, gereja dapat ikut menyelenggarakan dialog antar agama untuk menjaga kedamaian dan mencari solusi terhadap masalah politik yang cenderung untuk melanggar nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI 1945. Dan juga gereja, dalam menyikapi tawaran politik juga harus menyeleksinya sesuai dengan iman Kristen, dengan adanya tindakan gereja seperti ini, minimal politikus anggota gereja dapat berperan sesuai dengan dasar iman yaitu Kristus sehingga kondisi politik bisa kembali seperti yang diharapakan dari segi iman dan segi sosiologinya. Dan juga gereja, juga harus mempertahankan tujuan utamanya hadir dalam dunia, karena gereja hadir bukan tanpa tujuan, melainkan dengan tugas penyebaran injil.
Yeremia 29 : 7 “ Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah kepada TUHAN, sebab kesejhateraannya adalah kesejahteraanmu.”MAKALAH POLITIK DAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA
Previous
Next Post »