MAKALAH POLITIK DAN AGAMA DI INDONESIA
PENDAHULUAN
I.1
LATAR BELAKANG
Politik merupakan salah
satu unsur vital dalam menjalankan pemerintahan, lebih luas lagi, menjalankan
negara. Indonesia juga telah mengalami berbagai perubahan sistem politik.
Berganti sistem pemerintahan, berganti pula sistem politiknya. Namun perlu
diketahui bahwa adanya perubahan sistem politik tetap memberi akan memberi
dampak yang cukup signifikan pada pola-pola dan kecenderungan tindakan dalam
politik, begitu pula dengan yang terjadi di Indonesia.
I.2 PERUMUSAN MASALAH
Seiring dengan perubahan
sistem politik, muncullah pola-pola dan kecendurangan baru dalam kegiatan
berpolitik. Sayangnya kecenderungan dan pola-pola itu mengarah pada pelanggaran
nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan juga pelanggaran terhadap UUD NKRI
1945. Dalam hal ini, gereja harus menyikapi kondisi yang terjadi di negara karena
sedikit banyak, politik akan memperngaruhi aspek hidup masyarakat banyak,
termasuk juga terhadap gereja. Gereja yang dikepalai oleh Kristus harus bisa
memandang suatu masalah pada konteks yang sesuai dan dapat mencari solusi agar
politik di Indonesia, minimal dapat sejalan dengan nilai kebenaran.
BAB II
ISI
II.1
LANDASAN TEORI
1.
Gereja
mempunyai peran dalam mencari solusi persoalan politik di Indonesia
2.
Ada
keterkaitan antara nilai yang ingin diwujudkan oleh iman Kristen dengan
implementasinya pada dunia politik
II.2
PEMBAHASAN
Dalam
konteks hubungan negara dan gereja, negara di satu pihak terlebih dahulu harus
memberikan jaminan terhadap HAM di negaranya, begitu pula dengan jaminan
terhadap kebebasan untuk memeluk agama. Indonesia, dalam konteks ini dapat
dikatakn telah memenuhi kebutuhan masyarakatnya dalam hal beragama. Hal ini
tercermin dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD NKRI 1945.. Namun yang perlu
ditelaah adalah bahwa adanya pengakuan terhadap beberapa agama juga
mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia dan yang diinginkan adalah
keharmonisan dalam keberagaman. Persoalannya adalah apakah ketika negara sudah
menjamin hak untuk beragama, lantas keharmonisan pun terjamin?. Disini lah
politik mulai menunjukkan dirinya, ketika politik digunakan untuk hal-hal yang
bertentangan dengan Pancasilan dan UUD NKRI 1945 khususnya dalam bidang agama,
keharmonisan tersebut dapat runtuh sewaktu-waktu.
Perlu
diketahui bahwa Gereja Kristen di Indonesia berperan sebagai mitra,
fasilitator, penggerak, turut mengarahkan sekaligus menjaga pembangunan
Indonesia agar konsisten, konsekuen berdasar, bernorma, berarah Pancasila
(Dororthea Irene Marx). Gereja Kristen juga berpartisipasi dalam membentuk
sorang pemimpin yang berlandaskan kepemimpinan Kristen. Seorang pemimpin
Kristen pada pelaksanaan kepemimpinannya, bersikap, berperilaku, bertindak
dengan cara yang dapat di pahami, dihayati, dilaksanakan bawahan di dalam suasana tanpa bawahan yang
bersangkutan merasa- secara halus apalagi kasar- dipaksa untuk menjalani suatu
keputusan tertentu, sehingga hal ini berdampak positif pada stabilitas bahkan
peningkatan loyalitas, mutu kerja, kualitas produktivitas, hasil kerja bawahan.
Seorang Kristen yang menjadi pemimpin melalui pendidikan, pembinaan yang
persuasif (mengajak) yang di pimpin untuk bersama Yang memimpin (Tuhan Yesus)
dengan kekuatan Roh Kudus mengalami perubahan, perkembangan menjadi mampu,
terampil, sanggup melakukan panggilan-Nya melaksanakan tanggung jawab, hak,
kewajiban di berbagai bidang kehidupan dan penghidupan sehari-hari termasuk di
suatu lingkungan organisasi tertentu.
Hubungan
antara gereja yang berpartisipasi dalam masyarakat dengan iman Kristen dan
politik adalah gereja merupakan suatu mitra negara yang berupa organisasi yang
dapat menghasilkan seorang pemimpn karena gereja juga tampil secara khas dalam
masyarakat sebagai bagian integral yang turut membentuk masyarakat tersebut dan
pemimpin tersebut berdasarkan pada Iman Kristen yang menyatakan bahwa seorang
pemimpin harus melayani, bukan untuk dilayani (Markus 10:45) sehingga apabila
prinsip-prinsip dalam Kristen di lakukan dengan baik maka tidak akan ada
perpecahan dalam masyarakat karena gereja pada hakikatnya juga satu dan gereja juga berpartisipasi dalam
penbangunan nasional.
Dalam
hal ini, seperti yang telah disbutkan di atas, gereja harus mengambil tindakan
agar keharmonisan tersebut dapat dipertahankan. Gereja juga harus mengkaji
persoalan politik yang ada di negara ini, bahkan juga harus mencari jalan
keluar terhadap persoalan itu. Gereja harus memandang bahwa politik mengikut sertakan kekristenan di dalamnya,
minimal hal ini dilihat dari orang-orang Kristen yang terjun ke dunia politik.
Ketika adanya sistem politik cenderung menyimpang dari cita-cita bangsa, gereja
juga harus mengambil langkah untuk memberdayakan kader-kader Kristen dalam
politik dengan memberikan pendidikan moral dengan dasar Kristus agar politik
tersebut minimal dapat kembali ke arah yang benar.
Kemudian
berkaitan dengan pluralisme yang ada, yang perlu ditekankan adalah pluralisme
jangan dipandang dari segi teologis, melainkan dari segi sosiologis. Hal ini
dinyatakan karena dalam paham pluralisme agama, setiap agama benar, jika
dinyatakan dari segi negatif, maka pandangan ini akan melahirkan suatu
sinkretisme dalam agama-agama yang ada. Namun tidak tertutup kemungkinan bahwa
pluralisme itu membawa dampak positif yang berupa tidak perllu adanya kebencian
terhadap suatu agama.
Secara
sosiologis, pluralisme dapat diasosiasikan dengan lahirnya konflik, hal ini ada
karena setiap daerah atau masyarakat tidak mempunyai kualitas yang sama dengan
masyarakat lain, hal ini akan menimbulkan kesenjangan baik dalam bidang
ekonomi, teknologi dan sebagainya. Kesenjangan ini akan berujung pada konflik
jika tidak ada penyelesaian secepatnya, dalam hal ini agama dapat menjadi salah
satu solusi bahwa masyarakat harus saling bekerja sama untuk mewujudkan suatu
nilai moral yang didasarkan pada Tuhan, dalam hal ini setiap masyarakat harus
saling mengerti pentingnya mewujudkan nilai kedamaian atas dasar Ketuhanan.
Dalam hal ini, Kristen juga harus berperan untuk menjaga keharmonisan dan
menciptakan kedamaian dalam pluralitas masyarakat di Indonesia.
Dalam
pandangan, bahwa jika keadaan politik yang ada telah melanggar nilai-nilai
Pancasila dan UUD NKRI 1945, maka harus ada yang mengawasi jalannya
perpolitikan tersebut agar dampak yang dihasilkan tidak semakin membebani
rakyat. Dalam hal rakyat telah menggunakan haknya untuk memilih, misalnya,
anggota DPR, untuk menyalurkan aspirasi mereka, rakyat pada akhirnya akan
kecewa ketika para politikus yang mereka pilih tidak bertugas dengan benar. Hal
ini akan merusak moral bangsa sendiri.
Untuk
itu perlu adanya pengawasan terhadap kondisi seperti ini. Ketika dialog politik
tak berhasil, maka agama perlu mengambil alih dialog tersebut, namun dalam
konteks adanya saling pengertian dan saling menghargai antar pemeluk agama.
Untuk ini perlu dibentuk dialog antar umat beragama yang dapat memberi jalan
keluar terhadap kondisi perpolitikan yang cenderung melanggar nilai-nilai
Pancasila.
(1) Notohamidjojo, O. Iman Kristen dan Politik.Jakarta: Gunung Mulia
Masyarakat
dengan bekal pengetahuan antar agama dapat mengawasi dan memberi saran yang
kritis tentang bagaimana seharunya politik berjalan, agar kedamaian tercipta di
masyarakat (karena setiap agama menginginkan kedamaian) itu sendiri, bukan
sebaliknya, diadu domba oleh politik.
Setelah
meninjau masalah umum gereja dan politik, maka yang perlu ditelaah lagi adalah
mengenai iman sebagai unsur vital dari gereja. Dikatakan bahwa : (1) "Bukan dengan
melakukan politik, tetapi dengan menjadi gereja pun, maka gereja telah
melakukan politik.". Hal ini berimplikasi pada pandangan bahwa ketika
gereja berusaha untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sekitar, gereja sendiri
telah melakukan politik. Namun bagimana dengan konteks politik yang lebih luas,
bagaimana dengan tawaran politik dalam hal ini misalnya tawaran dari partai
politik?
Untuk
menyikapi tawaran tersebut, gereja harus mendasarkan pilihannya pada iman Kristen,
jika tawaran tersebut tidak sesuai dengan iman Kristen, gereja dapat menolak
tawaran tersebut dan memberi nasehat terhadap pemberi tawaran tersebut.
Sebaliknya, jika tawaran tersebut sesuai dengan iman Kristen, maka gereja dapat
ikut serta dalam mewujudkan tawaran tersebut, namun tetap harus mengawasi
jalannya pelaksanaan tawaran politik tersebut dengan iman Kristen juga.
Terakhir,
yang perlu ditinjau adalah keterkaitan iman Kristen dengan Pancasilan sebagai
cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila, pada bangsa Indonesia menjadi sesuatu
yang luhur dan diikuti. Dalam hal mengapa seseorang menerima Pancasila tentu
ada penyebabnya, namun ada beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan bilamana
alasan untuk menerima Pancasila itu menjadi salah (Eka Darmaputra) :
1.
Menerima
Pancasila karena formalitas
Karena menerima
Pancasila tidak hanya didasarkan pada adanya formalitas dari hukum yang berlaku
di suatu negara, tetapi harus dipandang bahwa ketika isi Pancasila tidak
bertentangan dengan hukum Kristen, Pancasila juga harus diamalkan.
MAKALAH POLITIK DAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA
2.
Menerima
Pancasila karena opurtunitas
Hal
ini salah karena pandangan ini menitikberatkan aspek egois dari manusia. Karena
dikatakan bahwa egosime tidak sesuai dengan iman Kristen, maka pandangan ini
tidak sesuai.
3.
Menerima
Pancasila karena menganggap bahwa Pancasila merupakan wahyu Tuhan
Dalam pandangan ini,
yang perlu dikritisi adalah “menganggap merupakan wahyu Tuhan”. Harus dipahami
bahwa Pancasila itu buatan manusia, oleh karena itu, Pancasila masih mengandung
ketidaksempurnaan.
Kaitannya dengan Iman
Kristen terdapat pada implikasi bahwa tujuan Kristen, dalam hal ini gereja,
sebenarnya bukan untuk mengamalkan Pancasila, namum berupa penyebaran injil.
Untuk itu, gereja juga harus dapat mempertahankan tujuan yang sebenarnya ia
dipanggil ke dunia ini, seperti yang dikatakan dalam Kis 1:8 “Tetapi kamu akan
menjadi saksi-Ku di Yerusalem dan di seluruh Yudea dan Samaria dan sampai ke
ujung bumi.”
MAKALAH POLITIK DAN AGAMA DI INDONESIA
BAB III
PENUTUP
III.1. KESIMPULAN
Bahwa
kaitan antara gereja dan iman Kristen dengan poltik sebenarnya cukup erat.
Gereja dapat mendidikan kader-kadernya agar bertindak sesuai dengan moral
Kristen, gereja dapat ikut menyelenggarakan dialog antar agama untuk menjaga
kedamaian dan mencari solusi terhadap masalah politik yang cenderung untuk
melanggar nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI 1945. Dan juga gereja, dalam
menyikapi tawaran politik juga harus menyeleksinya sesuai dengan iman Kristen,
dengan adanya tindakan gereja seperti ini, minimal politikus anggota gereja
dapat berperan sesuai dengan dasar iman yaitu Kristus sehingga kondisi politik
bisa kembali seperti yang diharapakan dari segi iman dan segi sosiologinya. Dan
juga gereja, juga harus mempertahankan tujuan utamanya hadir dalam dunia,
karena gereja hadir bukan tanpa tujuan, melainkan dengan tugas penyebaran
injil.
Yeremia
29 : 7 “ Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah
kepada TUHAN, sebab kesejhateraannya adalah kesejahteraanmu.”MAKALAH POLITIK DAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA