BAB I
PENDAHULUAN
Bagi murid
guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu menjadi penerang
bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak banyak diminati oleh
masyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara maupun pengusaha.
Tapi
sekarang, dengan adanya global crisis yang melanda semua Negara di dunia
termasuk di Negara kita Indonesia ,
profesi ini menjadi salah satu profesi yang cukup menjanjikan. Namun dengan
perkembangan yang pesat ini seharusnya kualitas guru pun jadi meningkat
bersamaan dengan naiknya permintaan pasar.
Peran guru
beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkan pengetahuan yang telah
dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turut mendidik murid menjadi
seorang yang cerdas, sopan santun dan berakhlak mulia. Akhir-akhir ini sering
terdengar banyak keluhan dari beberapa orangtua murid mengenai peran guru
sekolah yang kurang berkualitas.
Itu
disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mereka kurang
memperhatikan tanggung jawab guru yang sebebnarnya. Saya pikir hal seperti ini
sangat menyedihkan. Kata mengajar mempunyai arti memberikan pengetahuan
yangmereka miliki terlebih dulu kepada para muridnya sehingga mereka bisa
mengerti.
Kata
mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain guru mempunyai tugas
untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan anak
muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudi luhur. Menurut saya
hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesi guru.
Beberapa
survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru hanya sebagai
pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini juga lebih
menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid. Guru semacam inilah yang
berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan anak
didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.
Disamping
itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering kali
salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal
itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya
profesionalitas tenaga pengajar.
Berbagai hal
fakta yang terjadi pada Realita Pendidikan di Indonesia ini lah yang menjadi
landasan kami untuk mengkaji permasalah yang tertuang dalam sebuah Karya Tulis
yang berjudul “ Faktual Pendidikan di Indonesia “ ini.
1.2 Tujuan Penulisan
Penulisan
arya Tulis bertujuan untuk :
-
Menemukan fakta
yang benar-benar terjadi pada Sistem Pendidikan di Indonesia
-
Menarik sedikit Solusi Pemecahan Permasalahan dan
Mempaparkannya sesuai dengan permalahan yang terjadi
-
Sebagai Salah Satu Syarat Kegiatan Perkualiah Mata
Kuliah Landasan Pendidian Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
BAB II
2.1 Pengertian Faktual
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia Faktual dapat diartikan sebagai hal (keadaan,
peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau
terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yang berdasarkan
kenyataan; mengandung dan kebenaran.
2.2 Pengertian Pendidikan
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan
signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir
yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam
kemajuan pendidikan di Indonesia .
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara
mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan
pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal
dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me"
sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi
latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran,
tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi"
yaitu kata "paid" artinya "anak"
sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga
" pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan
seni mengajar anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan
potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2.3 Pengertian Faktual
Pendidikan di Indonesia
Berdasarakan Pengertian Pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
factual Pendidikan di Indonesia dapat diartikan sebagai Realita Kebenaran yang
terjadi pada wajah suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan
peserta didik di Negara Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor
tentang kurikulum baru.Yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih
kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis
dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak
miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperti
pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus
cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar wa ‘ala alihi. Apa yang
bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki Hajar
Dewantoro mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD
45), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit
diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga
kerja "buruh" saat ini. Apalagi dengan pengoptimalan pada SMK. Bukan
lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir
"buruh"lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan
semuanya hanya demi satu kata: IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang
diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah
kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi
kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat
mahal. Seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi
itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan
rupiah, belum lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau
dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan
menghabiskan 100 juta lebih. Wow! Apalagi dengan adanya kampus BHMN seperti UI,
IPB, UGM, Unair dan lain-lain.
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang
tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa
pejabat Depdiknas. benarkah demikian??? Itu adalah opini yang salah tempat,
mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi
luar. Malaysia ,
Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat
diakses oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya. Dalam sistem pendidikan Indonesia
yang baru, pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar,
yaitu jalur formal standar/ reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler.
Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun
finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara
finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan diIndonesia saat ini memang adalah
sistem pendidikan yang sekular-materialistik.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di
Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih
mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah
yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada
semua proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu
basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal
yang bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil
pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam.
Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun
yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada
posisi yang sangat individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak
perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan.
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut
sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat
dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan
dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata
berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama
dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya
saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk
tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang
kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan
sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik,
serta paradigma pendidikan yang materialistic
Lantas bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia ?
Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi
barang dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar sertifikat
dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Dan apakah pendidikan hanya
menjadi milik dan hak orang kaya saja? Atau Apakah memang orang miskin dilarang
sekolah? Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah??
Pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar
kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara.
Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan,
pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan
pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak
menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik, walaupun
mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan. Aqidah Islam menjadi
asas dari ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti semua ilmu pengetahuan yang
dikembangkan harus bersumber pada akidah Islam, karena memang tidak semua ilmu
pengetahuan lahir dari akidah Islam. Yang dimaksud adalah, aqidah Islam harus
dijadikan standar penilaian